Gembira Parenting mengajak sekolah, pelaku pendidikan dan komunitas lainnya untuk mengaplikasikan Peraturan Pemerintah Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang tanggung jawab platform digital dalam menjaga keamanan ruang bermain anak-anak. Acara Road to Tunas Community Hub yang digelar di Sekolah Tanah Tingal menghadirkan narasumber terkemuka di bidangnya, termasuk Keynote Speaker Ibu Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Selain itu, acara menghadirkan Rahayu Saraswati (Aktivis dan mantan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra); Alfreno Kautsar Ramadhan (Staf Khusus Menteri Komdigi); Reza Imran (Founder Gembira Parenting); dan Husnul Chotimah (Praktisi Pendidikan). Diskusi hangat dengan para pemangku kepentingan tersebut berhasil mengumpulkan ribuan massa yang hadir offline dan online untuk menjadi pendengar pertama terkait peraturan pemerintah yang akan segera diberlakukan.
Talkshow utama bertajuk “Dampingi Anak di Ruang Digital, Orang Tua Tidak Harus Sendiri” membahas langkah praktis bagi sekolah dan orang tua untuk melindungi anak di ekosistem digital, peran platform digital sesuai Peraturan Pemerintah Komdigi No. 9 Tahun 2026, serta strategi kolaborasi antar-pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital anak dan orang tua.
Satu hari yang penuh makna itu menegaskan komitmen bersama demi masa depan anak-anak Tunas yang lebih aman dan terjaga di ruang digital. Sekolah dan komunitas yang ingin berkolaborasi dapat menghubungi Gembira Parenting untuk program pendampingan dan pelatihan literasi digital.
Sekolah Tanah Tingal mendukung penuh inisiatif ini karena sejalan dengan nilai perlindungan dan pengembangan anak. Mari berkolaborasi bersama Sekolah Tanah Tingal untuk mendukung literasi dan keamanan digital bagi anak dan keluarga.
